TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan lahan untuk
keperluan proyek pemerintah bagaimana pun tetap harus mengedepankan
kepentingan masyarakat. Pemerintah tak bisa bersikap semena-mena
melakukan pembebasan terhadap lahan warga, apalagi lahan produktif.
Adalah sebuah kesalahan besar jika pemerintah bertindak sepihak dalam
menentukan status lahan peruntukan. Demikian dikemukakan praktisi
berkuda nasional Singky Soewadji
merespon kesewenangan yang terjadi dalam proses pembebasan lahan untuk
proyek pembangunan ruan jalan tol Pamulang - Bumi Serpong Damai (BDD).
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan ruas jalan tol
Pamulang-BSD yang dibiayai dana APBN itu telah memangkas sebagian lahan
milik Pamulang Equestrian Center (PEC).
Lahan PEC yang terkena pembebasan itu mencapai 2 hektar, dibagian
ujung area sebelah kiri PEC dari arah Ciputat. Pada bentangan lahan yang
terkena proyek itu sudah dipasangi patok. Kepada pemilik PEC, Oetari
Soehardjono, dinyatakan kalau lahan yang terkena proyek itu adalah
'lahan mati'.
"Bagaimana itu disebut lahan mati kalau pada kenyataannya area itu
adalah bagian dari lahan peternakan, pembibitan, pembiakan dan perawatan
kuda Pamulang Equestrian Center," kata Singky Soewadji yang Senin (18/11/2013) menemui ibu Oetari Soehardjono bersama Dhimam Abror Djuraid, ketua harian KONI Jatim.
DISAMPAIKAN KE MENPORA
Kedatangan Dhimam Abror Djuraid dan Singky Soewadji
ke PEC semula untuk membahas rencana pembelian dua kuda PEC untuk
keperluan tim berkuda PON Jatim. Namun, Abror dan Singky langsung
tergerak hatinya setelah mendengar keterangan Oetari Soehardjono terkait rencana pembebasan sebagian lahannya tersebut.
"Seluruh lahan dari PEC ini adalah lahan produktif, bukan lahan tidur
atau lahan mati," tegas Singky Soewadji, yang oleh Abror ditunjuk
sebagai koordinator koalisi masyarakat pencinta olahraga berkuda
Indonesia.
"Saya sudah menginformasikan ini kepada Menpora KRMT Roy Suryo," ujar Singky yang memang dikenal dekat dengan Menpora.
Tentunya memang diharapkan adanya perhatian dan kepedulian Menpora
Roy Suryo dalam menyikapi kasus ini. PEC, kata Singky, sesungguhnya tak
bisa dilepaskan dari sejarah panjang olahraga berkuda di Indonesia.
Bahkan, kini PEC berada di garis depan dalam proses penciptaan
kuda-kuda pacu Indonesia dari hasil persilangan antara kuda impor
tangguh dan kuda lokal handal, yang disebut dengan nama Kuda Pacu
Indonesia (KPI).
Sangat ironis jika lahan PEC ini dianggap lahan mati atau lahan tidak
produktif sementara proses pembiakan KPI justru dilaksanakan atas
rekomendasi Departemen Pertanian melalui Dirjen Peternakan Hewan. (tb
0 komentar:
Posting Komentar